Cara Mudah Cek Status Data Kependudukan ONLINE

  • Mar 03, 2018
  • kendaldoyong

Masih banyak pertanyaan dari masyarakat terkait progres permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL). Sehingga perlu kami informasikan kembali tentang Online Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Demak. Dengan melalui website dindukcapil.demakkab.go.id, masyarakat bisa mengecek status data kependudukan masing-masing dengan lebih detail dan efisien. Untuk bisa login dan mengetahui data yang yang inginkan, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan cara klik pendaftaran baru seperti gambar dibawah ini,

Selanjutnya masukkan NIK pendaftar dan tuliskan kode sesuai yang tertera pada baris diatasnya. setelah memasukkan NIK dan kode yang tertera maka akan muncul seperti tampilan diatas kemudian masukkan nomor hp pendaftar dan klik simpan. Pendaftar akan mendapatkan password sementara yang diterima melalui SMS dan bisa digunakan untuk login. Ketika sudah bisa login maka user/pengguna bisa mengetahui status E-KTP yang bersangkutan sudah tercetak , masih dalam proses atau tidak diketahui. Selain itu, juga bisa digunakan untuk mengecek data dari anggota keluarga lain yang masih dalam satu KK (Kartu Keluarga), didalam website tersebut bisa mendaftarkan Permohonan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Perpindahan Keluar dan Kedatangan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Sumber : dindukcapil.demakkab.go.id  Editor  : Naya